mJHEzxukdj31fhzMIHmiGai4Yfakiv2Yjgl83GlR
Bookmark

Gaya Selingkung LPM Arusgiri Unugiri

KEPUTUSAN KETUA LPM ARUSGIRI

NOMOR 01/01/SK-LPMA/XII/2024

TAHUN 2024

TENTANG

GAYA SELINGKUNG LPM ARUSGIRI

UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI (UNUGIRI)

Jl. Ahmad Yani No. 10 Bojonegoro

KETUA LPM ARUSGIRI

Menimbang
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas LPM Arusgiri dalam segi pengembangan dan optimalisasi penyajian karya jurnalistik.
b. Bahwa bedasarkan pertimbangan huruf (a) di atas, maka perlu ditetapkan Gaya Selingkung LPM Arusgiri Unugiri Jl. Ahmad Yani No. 10 Bojonegoro.
Mengingat :
1. UUD 1945 dalam Pembukaan dan Batang Tubuh tentang Hak dan Kewajiban Setiap Warga Negara terhadap Negara
2. UUD Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers
3. Tri Dharma Perguruan Tinggi
4. Rapat Redaksi pada 1 Desember 2024

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN :  
KESATU : Memutuskan dan mengesahkan Gaya Selingkung LPM Arusgiri Unugiri Jl. Ahmad Yani No. 10 Bojonegoro.
KEDUA : Menetapakan dan mengesahkan daftar Gaya Selingkung LPM Arusgiri Unugiri Jl. Ahmad Yani No. 10 Bojonegoro dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai acuan penulisan karya jurnalistik yang sah.
KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Lampiran Keputusan Ketua LPM Arusgiri
Nomor : 01/01/SK-LPMA/XII/2024
Tanggal : 1 Desember 2024
Tentang : Gaya Selingkung LPM Arusgiri

GAYA SELINGKUNG LPM ARUSGIRI

Gaya selingkung LPM Arusgiri adalah pedoman tata cara penulisan yang berlaku di LPM Arusgiri, khususnya yang berkenaan dengan istilah atau kata tertentu.

Secara umum LPM Arusgiri menjadikan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai pedoman. Namun, untuk sejumlah istilah atau kata, LPM Arusgiri keluar dari kaidah KBBI atas sejumlah pertimbangan, seperti kepentingan menjaga makna istilah bersangkutan dan kelaziman penggunaannya di mesin pencarian (SEO). Kepentingan pertama lebih didahulukan ketimbang kepentingan kedua meski keduanya kadang bisa dikompromikan sejauh tak merusak makna.

Gaya selingkung tersebut dirumuskan dan diinventarisasi dari hasil kesepakatan tim Redaksi LPM Arusgiri. Gaya selingkung ini lebih banyak berhubungan dengan sejumlah kata yang berasal dari bahasa Arab, berkenaan dengan topik keislaman, dan istilah-istilah yang khas.

Demi keseragaman, gaya selingkung ini harus dibaca dan diterapkan oleh semua anggota LPM Arusgiri.

Secara global, gaya selingkung ini sebagai berikut:
Benar                                                 Keliru
1. Al-Quran                             al-qur’an, Alquran
2. Jumat                                  Jum’at
3. Minggu                                Ahad
4. Shalat                                  Salat
5. Ramadhan       Ramadan, Romadon, Ramadlan, Romadlon

Catatan Pengingat:
1. Di luar daftar Selingkung LPM Arusgiri, ejaan kata menggunakan standar KBBI
2. Semua kata asing (bahasa lokal maupun bahasa internasional) ditulis miring
3. Gelar akademik maupun nonakademik tidak perlu ditulis
4. Penulisan waktu diawali dengan hari kemudian tanggal dan bulan. Penulisan tanggal dan bulan tidak boleh diawali dengan nol (0) serta tanpa menyebutkan tahun. Seperti Minggu (1/3)
5. Penulisan angka dan lambang bilangan jika satu atau dua kata ditulis dengan huruf, seperti satu, dua belas, dll. Namun, jika angka dan lambang bilangan terdiri lebih dari dua kata, maka ditulis angka, seperti 56, 23, dll.
6. Penulisan kata yang diawali non harus digabung, seperti nonakademik, nonfiksi, dll. Namun, jika kata setelah non diawali kapital, maka penulisannya harus menggunakan tanda hubung (-), seperti non-Indonesia, non-Jawa, dll.
7. Setiap preposisi (kata depan), konjungsi (kata sambung), dan artikula (kata sandang) di judul menggunakan huruf nonkapital seperti untuk, di, ke, terhadap, atas, sebagai, dari, kepada, pada, soal, tentang, dengan, dan, antara, tapi, padahal, yang, para, si, sang, dll.
8. Kata penunjuk di judul (Ini, Itu, Sini, Situ) menggunakan huruf kapital
9. Di judul, kata sambung yang menunjukkan jumlah menggunakan huruf kapital (Se-Jatim, Se-Kabupten Pati, Harlah Ke-94, dll)
10. Setiap kata asing menggunakan huruf cetak miring, tidak dengan menggunakan tanda petik, kecuali di judul
11. Tema atau judul seminar menggunakan huruf cetak miring
12. Nama perayaan diawali huruf kapital, seperti Diesnatalis, Harlah, Sekaten, dll.
13. Cari padanan bahasa Indonesia sebelum menggunakan bahasa asing.
14. Penulisan tempat didahulukan sebelum penulisan tanggal pada tulisan straight news.
Posting Komentar

Posting Komentar