Sejumlah Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Unugiri Bojonegoro mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan periode 2022/2023. Padahal mereka sudah 6 bulan lebih aktif menjalankan program kerja masing-masing sejak dilantik pada 21 Juni 2022 lalu. Adapun SK tersebut baru diterima pada Jumat, (13/1/2022) dalam bentuk soft file.
Okky Dwi Saputra, mengaku belum menerima SK Kepengurusan milik organisasinya. Laki-laki berkacamata itu mempertanyakan alasan mengapa SK tersebut tidak segera dibagikan.
"Kenapa SKnya tidak turun-turun? Apa selama ini kita berjalan sebagai pengurus Ormawa itu masih ilegal?" ujarnya saat diwawancarai kru LPM Spektrum, pada Selasa, (10/1/2023) di salah satu warung kopi Jalan Basuki Rahmat, Bojonegoro.
Mahasiswa yang akrab disapa Okky tersebut bercerita, awalnya dia mengira SK miliknya sudah diterima dan dibawa oleh sekretarisnya. "Waktu selesai pelantikan tahun lalu saya kira sudah dibagikan dan dibawa sekretaris kami. Tapi, tadi baru saja pas waktu rapat persiapan agenda UKM kami, pengurus saya ini menanyakan tentang SK ini," ungkap ketua UKM teater Lintang Giri tersebut.
Mahasiswa semester 7 Prodi Teknik Informatika (TI) tersebut berharap SK kepengurusannya segera turun. Menurut Okky Surat Keputusan itu sangat penting. Sama sakralnya dengan AD/ART.
“Organisasi saya inikan di bawah naungan kampus. Di instansi, harusnya ada untuk menjadi bentuk legalitas kami sebagai pengurus. Mungkin BEM KM dan MPM bisa membantu atau berkoordinasi dengan pihak rektorat atau yang berwenang terkait SK ini,” pungkasnya.
Dirinya selama ini memang belum pernah mengadukan/mempertanyakan hal tersebut kepada pembina maupun BEM KM dan MPM.
Hal senada juga disampaikan oleh Muthohharotul Husna. Gubernur Fakultas Tarbiyah itu juga mengaku belum mendapatkan SK Kepengurusannya.
"Belum. Semua Ormawa belum menerima," ungkapnya saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (1/11/2023).
Mahasiswi Prodi PIAUD tersebut mengatakan, menurutnya SK ini sebagai penanda atau bukti, legal dan tidaknya kepengurusan di sebuah organisasi. Namun, sangat disayangkan Ormawa jarang sekali yang mempertanyakan ataupun mempermasalahkan dengan sangat luas terkait hal tersebut hingga hampir akhir periode kepengurusan ini.
“SK ini dianggap seperti barang yang tidak berguna, ya karena memang tidak berdampak merugikan bagi Ormawa. Dari segi pencairan dana, pelaksanaan kegiatan ataupun hal lainnya. Kasarannya gini, SK itu buat apa? Ada SK atau tidak pun kita tetap bisa membuat acara besar dan tetap bisa mencairkan dana. Beda lagi kalau SK ini menjadi syarat sah seluruh Ormawa untuk membuat agenda. Nah kalau urusannya begitu, mungkin akan banyak yang protes jika SK belum kunjung turun,” ucapnya.
Namun, mahasiswi yang akrab disapa Nana ini juga tetap berharap SK segera diberikan dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Untuk keberlangsungan kepengurusan seluruh Ormawa.
Luput dari Pengawasan MPM
Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Syarif Husen Bafaqih mengatakan, terkait belum turunnya SK kepengurusan Ormawa periode 2022/2023, selama ini dia belum pernah meminta kepada Wakil Rektor 3 bidang Kemahasiswaan. Bahkan MPM sendiri mengaku juga belum menerima SK. Hal ini diungkapannya saat dimintai keterangan pada Kamis, (12/1/2023) setelah dirinya selesai memimpin rapat sidang triwulan MPM yang berlangsung di gedung Fakultas Tarbiyah lantai 3.
"Selama ini saya belum meminta atau punya pikiran terkait SK ini. Akhir-akhir ini baru muncul permintaan dari teman-teman Ormawa, dan nanti akan saya sampaikan ketika audiensi dengan pihak kampus," katanya.
Namun Husen bercerita, bahwa pernah melihat SK kepengurusan tersebut telah dibuat oleh bidang administrasi. "Dulu waktu pelantikan, kalau nggak salah, ada dulu. Saya melihat bidang administrasi membuat SK tersebut," imbuhnya.
Meski demikian, mahasiswa semester 7 prodi Statistika asal Bangilan, Tuban ini tetap berharap, belum turunnya SK Kepengurusan ini tidak bisa dijadikan alasan oleh Ormawa untuk tidak menjalankan agenda masing-masing. "Ormawa harus tetap melaksanakan kegiatan dan itu tidak bisa menjadi alasan. Pertama, karena mereka sudah disumpah waktu pelantikan," tegasnya.
Pentingnya SK Kepengurusan Ormawa sebagai Legalitas
Menurut Yek, sapaan akrabnya, Surat Keputusan itu tetap penting. Meskipun SK tersebut tidak berpengaruh terhadap kegiatan Organisasinya. Namun, pada aturan administrasi organisasi hal tersebut berpengaruh. Maka, struktural organisasi tetap harus ada.
"Diakui secara legalitas menjadi pengurus itu kan lewat surat tersebut. Misal nih, kita ini sedang sidang seperti ini, kok tiba-tiba ada yang merusak acara, lalu kamu ditanya, Kamu siapa? Kamu jawab, saya pengurus HMP. Buktinya mana? Lah, pentingnya di situ," jelas ketua MPM tersebut.
Hal selaras juga disampaikan oleh S. Fajar Wicaksono selaku presiden mahasiswa BEM KM Unugiri. Menurut pandangannya, SK Kepengurusan organisasi itu penting. Karena menjadi acuan legalitas sebagai pengurus Ormawa. "Kalau hal itu tidak dikeluarkan, kita tidak diakui oleh kampus. Ini status kita sebagai apa? Walaupun mungkin hanya selembar kertas. Tapi itu jadi pertanggungjawaban sampai akhirat nanti," ucapnya saat ditemui Selasa, (10/1/2023).
Beda dengan MPM, Presiden mahasiswa Unugiri itu sudah menerima SK Kepengurusan BEM KM waktu pelantikan tahun lalu. Namun, Fajar mengaku pernah menerima aduan dari mahasiswa terkait belum diberikannya SK Ormawa. Tapi, pihaknya waktu itu belum menangani hal tersebut lebih lanjut. Rencananya juga akan dilakukan ketika audiensi dengan pihak rektorat.
"Saya berharap dari pihak kampus lebih memperhatikan surat-surat dan administrasi. Itu memang sering disepelekan sejak awal, seolah-olah temen-temen dengan rektorat dianggap tidak begitu peduli," ungkapnya.
Berdasarkan data hasil penelitian yang dilakukan LPM SPEKTRUM melalui kuisioner kepada Ormawa Unugiri. Dari 17 responden, 70,6 persen mengatakan SK Kepengurusan ini sangat penting, sedangkan 29,4 persennya mengatakan penting. Ini menunjukkan mereka menganggap SK Kepengurusan ini menjadi sangat penting bagi Ormawa.
Siti Nur Kafindoh, anggota HMP yang menjadi salah satu responden mengatakan kalau SK Kepengurusan ini sangat penting. Alasannya adalah "Pertama, namanya juga organisasi jadi SK itu diharapkan. Menurut saya kalau ada SK yang sah suatu anggota tidak akan main-main mengikuti suatu kepengurusan tersebut di kampus. Yang kedua, dengan adanya SK semangat kepengurusan akan selalu membara, karena dia tahu bahwa namanya tercantum dalam SK dan sudah benar-benar diakui oleh pihak kampus," tulisnya di kolom alasan mengapa SK Kepengurusan sangat penting di kolom kuisioner tersebut.
SK Kepengurusan Molor dan Dibagikan Hanya Dalam Bentuk Soft File
Ketua LPKM (Lembaga Peningkatan Kreativitas dan Prestasi Mahasiswa Non Akademik) Olivia Dwi Cahyani, mengirimkan SK Kepengurusan Ormawa periode 2022/2023 kepada seluruh ketua Ormawa. SK tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp berupa soft file pada link Google Drive pada Jumat, (13/1/2023).Nantinya soft filenya bisa diunduh oleh masing-masing Ormawa.
Mengenai tanggapannya terkait Ormawa yang belum menerima SK kepengurusan bahkan sudah 6 bulan lebih berjalan dan baru diberikan, dosen yang akrab disapa Bu Oliv ini mengatakan, hal tersebut disebabkan pertama karena adanya miskomunikasi.
“Yang saya pikir, itu langsung dari Bapak Warek III. Karena saya sudah sampaikan ke bapak Warek III, LPKM tidak ada wewenang untuk Ormawa. Karena hasil kongres MPM tahun 2021 kalau LPKM tidak ada dalam struktural,” terangnya melalui pesan WhatsApp.
Alasan kedua yakni adanya keterlambatan dari Ormawa saat penyerahan data struktural Ormawa. “Waktu Ormawa mengumpulkan data. Masing-masing Ormawa ada revisi dari Bapak Rektor dan ada beberapa Ormawa yang telat mengumpulkan data revisian. Akhirnya menghambat kinerja dari karyawan di bawah naungan Bapak Warek,” ungkapnya.
Menurutnya SK ini penting, karena bisa dimasukkan ke point Spekma.
Saat dimintai keterangan terkait hal ini Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan Nurul Huda membenarkan alasan tersebut. SK Kepengurusan tidak serentak dibagikan waktu pelantikan karena adanya susulan atau yang belum menambah struktural Ormawa.
“Waktu tanggal 21 Juni pas dilantik itu sudah keluar SK-nya dan sudah ada di bagian kemahasiswaan. Yang awal itu tidak serentak, karena ada yang baru. Ada susulan, jadi tidak semua kayaknya. Ada Ormawa yang belum mengumpulkan struktural kepengurusan,” tuturnya.
Posting Komentar