Megawati soekarno putri atau yang kerap disapa Bu Mega, ketua umum PDI Perjuangan berseloroh bahwa nasib Presiden Joko Widodo akan berbeda dengan saat ini jika tidak ada PDIP.
Hal tersebut disampaikan saat berpidato pada acara HUT PDI-P yang ke 50 di Jakarta International Expo, selasa (10/1/2023).
Dalam video yang diunggah oleh akun youtube KOMPAS TV, Ia mengatakan, “Pak Jokowi kayak gitu lho, mentang-mentang. Lah iya, padahal Pak Jokowi kalau enggak ada PDI Perjuangan juga, aduh, kasihan dah," ucapnya.
Ketua Umum PDI Perjuangan menilai membatasi Presiden Jokowi dengan ucapan “kasihan dah”.
Pernyataannya tersebut juga tidak lengkap dan terputus-putus.
Saya kemudian melanjutkan dengan referensi diri, "Lho legal formal lho, beliau jadi presiden itu enggak ada kan ini, legal formal diikuti terus sama saya," kata Megawati.
Yang dimaksud Mega adalah tanpa dukungan legal-formal dari PDIP, Jokowi tidak akan menjadi presiden RI dua periode seperti sekarang. Kalau ungkapan Mega ditarik jauh ke belakang bisa diartikan bahwa, tanpa PDIP Jokowi tidak akan bisa menjadi wali kota Solo dua periode.
Tanpa PDIP Jokowi tidak akan bisa menjadi Gubernur DKI Jakarta. Tanpa PDIP Jokowi tidak akan menjadi presiden RI.
Ringkasnya, tanpa PDIP Jokowi tetap akan menjadi tukang mebel.
Mungkin itu yang dimaksud Mega dengan ungkapan "Kasihan dah".
Banyak kalangan yang menyayangkan ungkapan Mega ini kepada Jokowi dan penggambarannya sebagai upaya mendegradasikan wibawa Jokowi sebagai presiden RI. Banyak warganet yang mengritik Mega dengan ungkapan itu. Sukarelawan Jokowi juga mengecamnya dan tidak pantas diucapkan oleh seorang ketua umum parpol terbesar di Indonesia.
Apakah kasus bu mega ini masuk dalam pelanggaran KUHP Pasal 218 ayat 1? Atau memang KUHP itu hanya ditunjukkan kepada rakyat kecil saja, bukan kepada kepala partai?
Teks: Nurul Hidayah
Foto: YouTube Kompas TV



Posting Komentar