Dilansir dari akun Instagram @infounugiri, sejumlah mahasiswa baru memberikan pernyataan sikap terkait dengan keterlambatan atas sertifikat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unugiri 2022. Pernyataan sikap berupa feed Instagram tersebut diunggah pada Rabu, (14/2/2022).
Dalam postingan tersebut, mahasiswa baru memohon dan meminta kepada panitia PKKMB 2021 dan 2022 beserta BEM KM Unugiri Kabinet Ijo Royo-Royo untuk menuntaskan masalah tersebut selambat lambatnya satu hari sebelum pengisian SPEKMA berakhir.
"Kami sebagai mahasiswa Unugiri Bojonegoro bersama-sama memohon dan meminta kepada panitia PKKMB 2021 & 2022 beserta BEM KM Unugiri Bojonegoro Kabinet Ijo Royo-Royo untuk segera menuntaskan masalah ini selambat-lambatnya satu hari sebelum pengisian SPEKMA berakhir," harapnya pada postingan di akun Instagram @infounugiri.
Siti Irma F salah satu mahasiswa semester 1 menyayangkan panitia yang tidak profesional. "Harusnya panitia mengusulkan hak dari para maba. Para maba juga punya hak atas sertifikat PKKMB, apalagi di tahun sebelumnya katanya juga belum ada sertifikat nya. Artinya panitia merasa tidak memiliki tanggung jawab," katanya.
Saya menilai bahwa panitia telah menyepelekan tanggung jawabnya. "Maba juga butuh sartifikat untuk SPEKMA atau untuk keperluan lainya. Semoga tahun depan panitia PKKMB dapat mengambil hikmah dari kejadian-kejadian sebelumnya dan bisa menjaga tanggung jawab, dan amanah sama jabatannya." Pungkasnya.
Dalam sikap pernyataan dari akun Instagram @infounugiri di atas, ada empat poin utama yang disampaikan:
1.Mempertanyakan profesionalitas panitia PKKMB 2021 dan 2022 dalam menuntaskan tanggung jawabnya.
2.Mempertanyakan tupoksi ADVOKESMA BEM KM Unugiri dalam mengawal isu-isu urgen mahasiswa.
3.Mendorong dan meminta BEM KM Unugiri dan panitia PKKMB 2021 dan 2022 untuk segera membagikan sertifikat PKKMB.
4.Berharap BEM KM Unugiri dan panitia dapat merespon masalah ini selambat-lambatnya satu hari sebelum mengisi SPEKMA.
“Mengenai panitia PKKMB 2021 kami tidak bisa bertanggung jawab karena yang terlibat adalah BEM KM 2021 dan waktu itu mahasiswa hanya terlibat sebagai LO. Namun pada PKKMB 2022 kami bisa bertanggung jawab karena kemarin kami juga terlibat sebagai panitia,” tutur Fajar Presiden BEM KM Unugiri 2022 .
Fajar menambahkan, bahwa sertifikat untuk PKKMB 2022 BEM KM Unugiri akan segera memproses dan membagikanya dalam seminggu hari kerja.
Menanggapi poin kedua, itu akan menjadi evaluasi ke depan dan semoga mahasiswa juga terlibat dalam menghadapi isu-isu yang menjadi kepentingan mahasiswa itu juga merupakan tanggung jawab moral dan sosial yang harus disampaikan, tulisnya.
Terakhir, ia berharap pada pembentukan panitia PKKMB dapat disusun dengan serius, konsep dan data-data juga disusun dengan serius, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan maksimal.
"Ada profesionalitas yang harus dipertanggung jawabkan."Pungkasnya.
Guna menanggapi sikap sikap oleh mahasiswa baru, BEM KM Unugiri melalui akun Instagramnya @bemkm_unugiri memberikan jawaban. Bagi mahasiswa yang belum menerima sertifikat PKKMB 2021 dan 2022 dapat menghubungi Liaison Officer atau LO dari masing-masing kelompok, dengan mensyaratkan beberapa ketentuan sebagai berikut.
Kriteria peserta yang mendapatkan sertifikat:
1.Peserta yang mendapatkan sertifikat adalah yang mengikuti PKKMB hingga selesai.
2.Peserta yang menjalankan tugas selama PKKMB.
3.Mengikuti kegiatan PKKMB hingga selesai dibuktikan dengan absensi kehadiran.
Kriteria peserta yang tidak mendapatkan sertifikat:
1.Tidak mengikuti kegiatan PKKMB hingga selesai, dibuktikan dengan absensi kehadiran.
2.Peserta yang tidak menjalankan tugas maksimal 2 dinyatakan tidak lolos
3.Peserta yang meninggalkan forum tanpa izin.
Teks/Editor: Naufal
Foto: Nisa
Posting Komentar