Oleh: Tadzkirortul Ulla
Arusgiri.com - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
membekali mahasiswanya sebelum Praktek Pengajaran Lapangan (PPL) dengan
Workshop Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) K-13, Sabtu (21/04/2018) di Aula IAI Sunan Giri. RPP K-13 yang diusung kali itu merupakan
edisi Revisi Pendidikan Abad 21.
Meskipun mahasiswa PAI telah beberapa kali mendapat tugas
penyusunan RPP dalam perkuliahan, Ahmad Manshur, Ketua Prodi (Kaprodi) PAI,
mengatakan RPP K-13 edisi revisi tersebut keluaran terbaru. “Sehingga belum
masuk di silabus dan RPS mata kuliah PPL,” tuturnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Ade Ratna Fidi Astutik, salah satu peserta
workshop mengatakan selama perkuliahan ia hanya belajar teori penyusunan RPP
dan komponennya. Dirinya mengaku kendalanya dalam penyusunan RPP selama ini ia
hanya menyusun tanpa tahu apakah unsur yang harus ada dalam RPP K-13 sudah
termuat atau belum.
Sedangkan dalam workshop kemarin, lanjutnya, ternyata masih
banyak muatan yang harus dimasukkan dalam RPP K-13. “Kalau (workshop) kemarin
kita tidak hanya teori saja, tetapi langsung praktik RPP sekaligus praktek
mengajar yang benar,” ucapnya pada Kru LPM Spektrum.
Menurut kalender akademik, PPL untuk tahun ini akan
dilaksanakan pada 1-30 Agustus. Sehingga, dengan menghadirkan narasumber dari
praktisi pendidik, Yusuf Afendy dari Kementerian Agama, Kaprodi PAI berharap
workshop tersebut dapat memberikan pencerahan secara detil bagaimana kondisi
riil pembelajaran di lapangan.
Lebih lanjut, Ahmad Manshur mengatakan kelamahan mahasiswa
PAI sendiri ada pada pengaplikasian model pendidikan abad 21. Menurutnya, solusi
untuk hal tersebut adalah dengan menambah literasi.


Posting Komentar